KB
Perkuat Layanan, DPPKB Muara Enim Tanda Tangani PKS dengan Dinkes dan Seluruh Fasyankes
MUARA ENIM – (04 November 2025). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muara Enim hari ini secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan sinergi dan memperkuat alur pelayanan Keluarga Berencana (KB) serta kesehatan reproduksi langsung kepada masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ir. Andi Armansyah. Dalam sambutannya, Ir. Andi Armansyah menegaskan bahwa PKS ini menjadi landasan hukum dan komitmen formal untuk mengintegrasikan program.
"PKS ini adalah fondasi kita untuk bekerja secara terstruktur," ujar Ir. Andi Armansyah. "Dengan adanya kerja sama ini, alur pelayanan KB, pencatatan, pelaporan, hingga sistem rujukan antara Fasyankes, Dinkes, dan DPPKB menjadi lebih jelas dan kuat. Tujuannya satu: pelayanan prima untuk masyarakat Muara Enim."
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) DPPKB Muara Enim, Drs. Yuli Astuti, dalam laporannya selaku Ketua Pelaksana, menjelaskan rincian teknis dari PKS tersebut.
"Perjanjian ini mengatur secara detail alur distribusi alat kontrasepsi (Alokon), mekanisme pencatatan dan pelaporan pelayanan, serta strategi bersama dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di Fasyankes," jelas Drs. Yuli Astuti. "Ini memastikan bahwa setiap Fasyankes memiliki standar pelayanan KB yang sama dan berkualitas."
Penandatanganan ini dihadiri oleh para pimpinan Fasyankes (termasuk Kepala Puskesmas dan Direktur Klinik) serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. Diharapkan, kolaborasi yang diperkuat ini tidak hanya meningkatkan capaian akseptor KB, tetapi juga berkontribusi langsung pada program prioritas nasional seperti percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim.
Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan sinergi dan memperkuat alur pelayanan Keluarga Berencana (KB) serta kesehatan reproduksi langsung kepada masyarakat.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ir. Andi Armansyah. Dalam sambutannya, Ir. Andi Armansyah menegaskan bahwa PKS ini menjadi landasan hukum dan komitmen formal untuk mengintegrasikan program.
"PKS ini adalah fondasi kita untuk bekerja secara terstruktur," ujar Ir. Andi Armansyah. "Dengan adanya kerja sama ini, alur pelayanan KB, pencatatan, pelaporan, hingga sistem rujukan antara Fasyankes, Dinkes, dan DPPKB menjadi lebih jelas dan kuat. Tujuannya satu: pelayanan prima untuk masyarakat Muara Enim."
Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) DPPKB Muara Enim, Drs. Yuli Astuti, dalam laporannya selaku Ketua Pelaksana, menjelaskan rincian teknis dari PKS tersebut.
"Perjanjian ini mengatur secara detail alur distribusi alat kontrasepsi (Alokon), mekanisme pencatatan dan pelaporan pelayanan, serta strategi bersama dalam peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di Fasyankes," jelas Drs. Yuli Astuti. "Ini memastikan bahwa setiap Fasyankes memiliki standar pelayanan KB yang sama dan berkualitas."
Penandatanganan ini dihadiri oleh para pimpinan Fasyankes (termasuk Kepala Puskesmas dan Direktur Klinik) serta perwakilan dari Dinas Kesehatan. Diharapkan, kolaborasi yang diperkuat ini tidak hanya meningkatkan capaian akseptor KB, tetapi juga berkontribusi langsung pada program prioritas nasional seperti percepatan penurunan stunting di Kabupaten Muara Enim.
Bagikan berita ini:
Komentar 0